Monta, 19 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima menggelar kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kecamatan Monta. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat serta mendorong kebiasaan infak dan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Monta, yang mengharapkan keberkahan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Dalam doanya, beliau juga menekankan pentingnya keikhlasan dalam berzakat, berinfak, dan bersedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Monta dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya zakat sebagai pilar ekonomi Islam. Beliau menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud nyata kepedulian sosial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan umat.
Camat Monta dalam sambutannyanya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Bima atas inisiatif menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Camat juga mengajak seluruh warga Kecamatan Monta untuk aktif berpartisipasi dalam program-program ZIS yang dikelola oleh BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bima dalam sambutan sekaligus sosialisasi menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen ekonomi Islam yang berpotensi besar dalam mengentaskan kemiskinan. Ia menjelaskan bagaimana zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung berbagai program sosial dan kemanusiaan. Beliau juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menunaikan zakat dengan benar sesuai syariat.
Sesi sosialisasi ZIS yang disampaikan oleh Dr. Abdul Munir, M.Pd.I. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan konsep dasar zakat, infak, dan sedekah serta perbedaan mendasar di antara ketiganya. Dr. Abdul Munir juga memaparkan mekanisme penghimpunan dan pendistribusian zakat oleh BAZNAS serta manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta yang hadir sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait tata cara pembayaran zakat, ketentuan zakat profesi, serta bagaimana memastikan dana zakat yang mereka keluarkan sampai kepada penerima yang berhak. Narasumber memberikan jawaban yang jelas dan rinci, sehingga peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya ZIS dalam kehidupan mereka.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan ibadah kepada Allah SWT.