Baznas Kabupaten Bima melaksanakan sosialisasi ZIS
kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara SMK/SMA dan SLB se-Kabupaten Bima hari
Jumat, tanggal 18 Agustus 2023 yang bertempat di aula KCD Dikbud Bima dan Kota
Bima. Sosialisasi ini bertujuan dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan/setoran
zakat pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan Kota Bima. Kegiatan sosialisasi ini didampingi
sekaligus dipandu oleh Kasubag Dr. Salahuddin, M.Pd.
Pada sesi pengantar Kepala Cabang Dinas Dikbud Bima
dan Kota Bima Siti Maryatun, S.Pd .,MM. mengatakan bahwa sekolah-sekolah yang
telah memaksimalkan pengumpulan zakat profesi selama ini saya mengapresiasi, dan
sekolah yang belum optimal dalam pengumpulan / penyetoran zakatnya maka saya
berharap setelah pertemuan ini melakukan musyawarah kepada para guru dan tenaga
pendidik yang ada di sekolah masing-masing sesuai dengan ketentuan zakat yang
harus dikeluarkan berdasarkan syariat.
Selanjutnya ketua Baznas Kabupaten Bima Drs. H.
Zainuddin, MM., dalam sambutannya melaporkan bahwa berdasarkan data yang
diterima dari Baznas Provinsi NTB untuk Kabupaten Bima masih dikategorikan rendah dalam penyetoran zakat profesi,
sehingga pada momen yang baik ini saya selaku ketua Baznas Kabupaten Bima
berharap agar kepala sekolah yang sempat hadir pada kesempatan ini
menginstruksikan kepada para guru dan tenaga kependidikan baik yang PNS maupun
P3K agar memperhatikan zakat.
Selanjutnya Wakil Ketua III Baznas Kabupaten
Bima Dr. Abdul Munir, M.Pd.I memberikan berupa wejangan terkait urgensi “Zakat
Profesi” yang dibayarkan tiap bulannya berdasarkan pendapatan penghasilan atau
gaji bapak/ibu guru maupun tenaga kependidikan yang ada di sekolah
masing-masing. pada intinya Pak Doktor menyampaikan bahwa jangan lagi ada
polemik terkait dengan zakat profesi ini.
Selanjutnya diperkuat oleh wakil ketua I Baznas
Kabupaten Bima H. Hanafia,S.Ag yang menyampaikan kisah dan peristiwa masa nabi
dan masa sahabat ketika ada orang yang enggan mengeluarkan zakat serta melaporkan
ke mana zakat yang dikumpulkan atau disetorkan oleh Bapak/Ibu dari SMA ,SMK dan
SLB, diantaranya akan dikembalikan kepada masyarakat serta membantu masyarakat
yang dihadapkan dengan kondisi kurang layak rumah hunian, maka melalui Baznas Provinsi
NTB ada salah satu program yang dinamakan dengan “Mahyani” atau rumah layak
huni. Pada tahun 2023 ini diberikan kepada 50 unit di 2 desa masing-masing 25
rumah yaitu Desa Tonggu Kecamatan Palibelo dan Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.
Pada akhir pertemuan dilakukan sesi tanya jawab,
pada umumnya apa yang dikeluhkan oleh kepala sekolah hampir terjadi di setiap
sekolah yaitu adanya miss pemahaman pada guru-guru terkait dengan zakat profesi.
Serta keluhan pada sebagian guru bahwa mereka memiliki hutang seperti di Bank
atau di tempat-tempat lain. Timbul pertanyaan, apakah mereka ini masih
dikategorikan wajib zakat atau gimana?. Sehingga dari pertanyaan ini, pimpinan Baznas
Kabupaten Bima bersedia untuk melakukan sosialisasi lanjutan di masing-masing
sekolah yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait dengan zakat profesi,
infaq dan sedekah.