• Februari 17, 2025


Bima, 17 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima menjalani audit eksternal yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Asri Mataram. Audit ini dipimpin langsung oleh Asri Razak, SE., Ak., CA., CPA., yang merupakan akuntan berpengalaman dalam bidang akuntansi dan audit keuangan.

Audit eksternal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun serta disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Bima. Dengan adanya audit ini, diharapkan laporan keuangan BAZNAS dapat memenuhi standar akuntansi yang berlaku serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.


Ketua BAZNAS Kabupaten Bima menyatakan bahwa audit eksternal ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana umat. “Kami menyambut baik audit ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan juga sebagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan BAZNAS,” ujarnya.


Sementara itu, Asri Razak menjelaskan bahwa proses audit ini mencakup pemeriksaan terhadap laporan keuangan, sistem pengelolaan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Kami akan melakukan audit secara independen dan objektif guna memastikan bahwa dana yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Bima digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Hasil audit ini nantinya akan menjadi acuan bagi BAZNAS Kabupaten Bima dalam meningkatkan tata kelola dan manajemen keuangan mereka. Audit eksternal ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kredibilitas BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat di daerah.

Dengan adanya audit ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan terdorong untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Bima demi kesejahteraan umat yang lebih baik.


Popular Posts

Blog Archive