Survey Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Zakat Kelompok Usaha Produktif (ZKUP) Baznas NTB melalui Baznas Kabupaten Bima
Bima – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Baznas Kabupaten Bima melaksanakan survey program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Zakat Kelompok Usaha Produktif (ZKUP) di beberapa desa di Kabupaten Bima. Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memastikan data penerima manfaat sesuai dengan sasaran serta tepat guna dalam pendistribusian zakat, infak, dan sedekah.
Survey ini dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Bima, Drs. H. Zainuddin, MM, didampingi oleh Mujamil,SH Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Woha, serta Kepala Desa Nisa. Rombongan ini melakukan survey di Desa Nisa, Kecamatan Woha.
Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ustadz H. Hanafi. H. M. Saleh, S.Ag, bersama Sekretaris Baznas Kabupaten Bima, melaksanakan survey di Desa Dena, Kecamatan Madapangga.
Sedangkan Tim 3 dipimpin oleh Wakil Ketua IV, Ir. H. Taufik Rusdi, MAP, didampingi Kabid Perencanaan dan Pelaporan, Ibu Suharti, MHI, melaksanakan survey di Desa Risa, Kecamatan Woha.
Ketua Baznas Kabupaten Bima, Drs. H. Zainuddin, MM, menegaskan bahwa survey lapangan ini menjadi langkah awal untuk memastikan program RTLH dan ZKUP berjalan sesuai harapan dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami ingin memastikan setiap program zakat benar-benar tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik melalui perbaikan rumah tidak layak huni maupun penguatan usaha produktif,” ujarnya.
Dengan adanya survey ini, Baznas berharap dapat memperkuat basis data penerima manfaat, meningkatkan efektivitas program, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Bima